SINDOTIME.COM-Pemerintah Kota Padang memastikan persoalan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk tetap memperoleh pendidikan. Komitmen tersebut kembali ditegaskan setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang bergerak cepat menangani dua siswa Madrasah Aliyah Swasta (MAS) yang sempat terhambat mengikuti kegiatan belajar karena tunggakan biaya sekolah dan perlengkapan seragam.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan atas instruksi langsung Wali Kota Padang, Fadly Amran. Menindaklanjuti arahan tersebut, tim Disdikbud yang dipimpin Sekretaris Dinas bersama Kepala Bidang SMP turun langsung ke lapangan untuk menelusuri kondisi siswa sekaligus mencari solusi agar hak pendidikan mereka tetap terpenuhi.
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kota Padang memberikan bantuan kepada kedua siswa di panti asuhan tempat mereka tinggal. Proses penyerahan bantuan turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatra Barat, Adel Wahidi, guna memastikan pelayanan publik berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Tidak hanya membantu menyelesaikan persoalan biaya, Pemko Padang juga memfasilitasi perpindahan sekolah sesuai keinginan kedua siswa tersebut. Upaya ini dilakukan agar mereka dapat kembali belajar dengan nyaman tanpa terkendala persoalan administrasi maupun ekonomi.
Yopi menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari program unggulan “Padang Juara” yang menempatkan sektor pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, berupaya memastikan seluruh anak di Kota Padang mendapatkan kesempatan belajar yang setara tanpa diskriminasi.
Menurutnya, Pemko Padang juga terus menargetkan penurunan angka anak tidak sekolah hingga mencapai nol kasus. Karena itu, sekolah, orang tua, dan pemerintah diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih aktif apabila muncul hambatan pembiayaan pendidikan agar persoalan dapat segera ditangani sebelum berdampak pada keberlanjutan belajar siswa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa faktor ekonomi masih menjadi salah satu penyebab anak berisiko putus sekolah. Melalui langkah cepat dan pendekatan preventif, Disdikbud Padang berharap perlindungan terhadap hak pendidikan anak semakin kuat, sekaligus mendukung terciptanya generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing di masa mendatang.(*/zoe)











