SINDOTIME.COM — Inspektorat Kabupaten Dharmasraya mengembangkan Sistem Penegakan Akuntabilitas dan Eksekusi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (SI-PATUH) untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi pemeriksaan, memperkuat kepatuhan perangkat daerah, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Proyek perubahan yang digagas Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Rahmadani, S.H., M.H., tersebut dikembangkan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II untuk menjawab persoalan lambatnya penyelesaian rekomendasi, data yang masih terpisah, serta kepatuhan tindak lanjut yang belum konsisten.
Rahmadani mengatakan pengembangan SI-PATUH sejalan dengan komitmen Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah, dan mendorong kepatuhan perangkat daerah terhadap rekomendasi hasil pengawasan.
“SI-PATUH kami kembangkan untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan ditindaklanjuti secara terukur, jelas penanggung jawabnya, dan didukung bukti penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari upaya mendukung komitmen Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan menertibkan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rahmadani di Pulau Punjung, Selasa (13/10/2026)
SI-PATUH tidak hanya menyediakan dashboard pemantauan, tetapi juga menata proses tindak lanjut sejak rekomendasi diterima, penanggung jawab ditetapkan, rencana aksi disusun, hingga bukti penyelesaian diperiksa. Melalui sistem ini, setiap tahapan diharapkan berjalan lebih tertib, terukur, dan mudah dipantau pimpinan.
Pada tahap awal, pelaksanaan SI-PATUH mencakup pembentukan Tim Efektif, penyusunan alur operasional, penerbitan Surat Edaran, dan sosialisasi kepada perangkat daerah. Uji coba dilaksanakan pada Dinas Pendidikan, Sekretariat DPRD, dan Satpol PP, disertai koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bagian Hukum, serta perangkat daerah terkait.
Untuk membantu perangkat daerah menyelesaikan kendala, Inspektorat juga menghadirkan Klinik Eksepsi sebagai ruang konsultasi dan pendampingan. Melalui fasilitas tersebut, organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memperjelas kebutuhan dokumen, membahas hambatan, dan menyepakati langkah penyelesaian bersama Inspektorat.
“Melalui dashboard SI-PATUH, kami dapat memantau perkembangan tindak lanjut, mengidentifikasi kendala yang dihadapi perangkat daerah, serta menentukan langkah pendampingan yang diperlukan. Kami juga menghadirkan Klinik Eksepsi agar setiap OPD dapat berkonsultasi dan memperoleh kejelasan mengenai dokumen serta langkah penyelesaian yang harus dipenuhi,” katanya.
Penguatan kepatuhan turut dilakukan melalui rekomendasi tindak lanjut administratif kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, rekomendasi tersebut tidak serta-merta berarti sanksi telah dilaksanakan, sebagaimana komitmen tertulis penyelesaian belum dapat dimaknai sebagai pelunasan kewajiban.
Berdasarkan laporan pelaksanaan per 28 September 2026, dashboard SI-PATUH mencatat 343 temuan, terdiri atas 51 temuan selesai dan 292 temuan belum selesai, serta menampilkan 28 OPD aktif. Data tersebut terbatas pada pencatatan sejak Agustus 2026 sehingga tidak mencerminkan keseluruhan temuan sepanjang waktu.












