SINDOTIME.COM-Kebakaran melanda dua bangunan rumah di Jalan Piai Nomor 5, Kelurahan Piai Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin malam (31/8/2026). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 19.35 WIB.
Kepala Operasional Damkar Kota Padang, Sutopo, menyebut petugas langsung bergerak setelah menerima informasi kebakaran. Armada diberangkatkan hanya berselang satu menit dan tiba di lokasi pada pukul 19.46 WIB.
“Unit berangkat satu menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi pukul 19.46 WIB,” kata Sutopo.
Api membakar dua bangunan yang masing-masing dihuni satu kepala keluarga. Dari dua rumah tersebut, satu merupakan bangunan permanen, sedangkan lainnya berupa rumah semi permanen.
Luas area bangunan yang terdampak diperkirakan mencapai 25 x 20 meter. Selain rumah, kobaran api juga menyebabkan dua sepeda motor jenis matik mengalami kerusakan berat.
Meski api cukup besar, tidak ada penghuni maupun warga yang dilaporkan mengalami luka ataupun meninggal dunia.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut,” ujarnya.
Sutopo memperkirakan total kerugian yang ditimbulkan akibat kejadian itu mencapai sekitar Rp800 juta. Petugas juga menilai terdapat dua bangunan lain di sekitar lokasi yang berisiko ikut terbakar jika kobaran api tidak segera dikendalikan.
Sebanyak 140 personel dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut. Setelah berjibaku memadamkan api, proses penanganan dinyatakan selesai sekitar pukul 20.50 WIB.












