SINDOTIME.COM – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus memperkuat upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan masa depan generasi muda. Di bawah kepemimpinan Bupati John Kenedy Azis dan Wakil Bupati Rahmat Hidayat, langkah pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman terus ditingkatkan.
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui operasi penertiban yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, 29–30 Oktober 2026.
Operasi yang berlangsung hingga dini hari itu dipimpin langsung Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal. Sebanyak 30 personel diterjunkan dengan melibatkan sejumlah pejabat struktural, di antaranya Kabid TUTM, Kabid PPUD, Kabid Linmas, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Kasi Operasional, serta Kasi Pengamanan dan Patroli.
Pengamanan kegiatan juga mendapat dukungan dari Kapolsek Nan Sabaris dan Kapolsek Sungai Sariak.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menyasar dua kedai tuak milik Abeng dan Nasir yang berada di Korong Pinang, Nagari Pauh Kambar. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan satu perangkat sound system yang digunakan untuk karaoke serta dua baskom tempat penampungan tuak.
Kepala Satpol PP Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak ingin aktivitas yang dapat memicu keresahan, mengganggu keamanan, maupun mendorong berkembangnya penyakit masyarakat berlangsung tanpa pengawasan.
“Penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari pengaruh negatif lingkungan dan berbagai aktivitas yang dapat merusak masa depan mereka. Kita ingin Padang Pariaman tetap menjadi daerah yang aman, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta norma agama,” tegas Rifki.
Ia juga menekankan bahwa menciptakan suasana yang aman dan tenteram bukan hanya menjadi tugas Satpol PP. Dukungan dari aparat kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan agar upaya tersebut dapat berjalan maksimal.
Empat Pasangan Muda-Mudi Dibawa ke Mako Satpol PP
Selain menertibkan kedai tuak dan tempat karaoke, petugas juga menangani laporan masyarakat mengenai aktivitas sejumlah pasangan muda-mudi di wilayah Kecamatan Patamuan.
Peristiwa tersebut diketahui saat personel Satpol PP Damkar dalam perjalanan kembali menuju Markas Komando (Mako) di Lubuk Alung. Ketika itu, petugas menerima informasi dari perangkat Nagari Tandikek mengenai empat pasangan muda-mudi yang diamankan warga bersama anggota Polsek Sungai Sariak di sebuah lokasi yang minim penerangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas membawa keempat pasangan itu ke Mako Satpol PP Damkar Kabupaten Padang Pariaman di Lubuk Alung untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penanganan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna menggali keterangan serta memastikan identitas masing-masing. Langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap mereka yang masih berusia di bawah umur.












