Headline

Pernyataan Soal Sumbar Memicu Polemik, Abu Janda Resmi Dilaporkan DPP IKM ke Bareskrim

×

Pernyataan Soal Sumbar Memicu Polemik, Abu Janda Resmi Dilaporkan DPP IKM ke Bareskrim

Sebarkan artikel ini
(foto : pemko padang)

SINDOTIME.COM-Pernyataan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda yang menyinggung Sumatera Barat memicu polemik hingga berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (IKM) secara resmi mengadukan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian yang dianggap menyerang masyarakat Minangkabau dan berpotensi memicu konflik sosial.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim. Langkah hukum itu diambil setelah video pidato Abu Janda tersebar luas di media sosial dan menuai kecaman dari berbagai kalangan, terutama masyarakat Minang di sejumlah daerah.

Dalam video tersebut, Abu Janda membahas isu intoleransi terhadap umat Kristen di Indonesia. Ia menyebut sejumlah wilayah di bagian barat Indonesia sebagai daerah dengan tingkat intoleransi yang menurutnya cukup tinggi. Sumatera Barat termasuk salah satu provinsi yang disebut dalam pernyataannya.

Kontroversi semakin membesar ketika Abu Janda mengaitkan istilah “barbar” dengan Sumatera Barat dan Jawa Barat. Ucapan itu dinilai menyinggung identitas masyarakat di kedua daerah dan dianggap memberikan stigma negatif terhadap kelompok tertentu.

Baca Juga  Pembangunan Flyover Sitinjaulauik Terus Dikebut, Progres Sudah Capai 10 Persen

Sekretaris Jenderal DPP IKM, Braditi Moulevey Rajo Mudo, mengatakan laporan tersebut dibuat karena pihaknya menilai ucapan Abu Janda telah melampaui batas kritik dan masuk ke ranah ujaran kebencian.

“Laporan terhadap dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara Permadi Arya alias Abu Janda. Beliau diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sumbar dengan menyebut ‘suku barbar’,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/5).