Sijunjung

Dua Pria Diamankan Polisi, Pencurian Aki Tower Diduga Terjadi di Lebih dari 10 Lokasi

×

Dua Pria Diamankan Polisi, Pencurian Aki Tower Diduga Terjadi di Lebih dari 10 Lokasi

Sebarkan artikel ini
(foto : polres sijunjung)

SINDOTIME.COM – Dugaan pencurian aki tower telekomunikasi yang menyasar sejumlah daerah di Sumatera Barat mulai terungkap. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung mengamankan dua pria berinisial RF (39) dan G (47), yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian fasilitas telekomunikasi lintas kabupaten.

Kedua pria yang berasal dari Kabupaten Solok itu ditangkap pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Muaro Takung, Kabupaten Sijunjung. Penindakan tersebut dilakukan oleh tim operasional Satreskrim Polres Sijunjung bersama personel Polsek Kamang Baru dan Unit I Satreskrim.

Sebelum diamankan, keduanya diduga baru saja mengambil aki tower telekomunikasi di kawasan Muaro Takung. Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menemukan dan mengamankan kedua terduga pelaku. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 02.00 WIB, salah seorang terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan perkara lebih lanjut.

Baca Juga  Diduga Edarkan Sabu, Warga Batu Manjulur Ditangkap

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita lima unit aki/litium merek Sucred yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/88/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tertanggal 8 Oktober 2026. Dugaan pencurian yang menjadi dasar penanganan perkara itu terjadi di kawasan Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Namun, penyelidikan polisi tidak berhenti pada satu lokasi kejadian. Dari pengembangan awal, kedua terduga pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan aksi pencurian aki tower di lebih dari 10 tempat berbeda.

Sejumlah daerah yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidikan meliputi Kabupaten Tanah Datar, Solok, Sijunjung, hingga Dharmasraya. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan keduanya dalam kasus serupa di kawasan Pulau Punjung.

Baca Juga  Intensitas Hujan Cukup Tinggi, Wabup Iraddatillah Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra bersama jajarannya terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan pencurian tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RF dan G diketahui berasal dari Jorong Subarang Batu Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Solok.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar menegaskan, penyidik masih melakukan serangkaian langkah untuk memperjelas keterlibatan kedua terduga pelaku serta mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lainnya.

“Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.