SINDOTIME.COM–Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama unsur TNI dan Polri melaksanakan operasi gabungan pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, 11–12 Maret. Kegiatan pengawasan tersebut difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Operasi diawali dari kawasan Taman Kota Rimbo Kaluang di Kecamatan Padang Barat. Lokasi ini menjadi perhatian petugas setelah adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan dengan modus penitipan kendaraan di badan jalan.
Saat penertiban berlangsung, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai koordinator kegiatan tersebut.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk didata sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menindak dugaan pungli, petugas juga melakukan patroli sekaligus pendekatan persuasif di sejumlah ruas jalan utama kota. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penertiban di antaranya Jalan S. Parman, Jalan Belibis, Jalan Prof. Dr. Hamka, serta Jalan Khatib Sulaiman.
Dalam kegiatan ini, petugas menertibkan pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan sebagai area berjualan, karena dinilai mengganggu ketertiban serta kenyamanan pengguna jalan.











