Headline

Terungkap, Faktor Kendala Operasional Kru Jadi Alasan Keterlambatan Penerbangan Super Jet Air IU 905 Rute Padang-Jakarta

×

Terungkap, Faktor Kendala Operasional Kru Jadi Alasan Keterlambatan Penerbangan Super Jet Air IU 905 Rute Padang-Jakarta

Sebarkan artikel ini
RESAH : Para penumpang pesawat Super Jet Air terlihat dalam kepanikan saat mengetahui pesawat UI 905 yang akan membawa mereka terbang ke Jakarta mengalami Delay.(PT API Kantor Cabang BIM)

SINDOTIME.COM-Pihak maskapai Super Jet Air akhirnya memberikan klarifikasi terkait Keterlambatan Penerbangan Super Jet Air IU 905 Rute Padang-Jakarta. Ini disampaikan melalui Branch Communication & CSR Departement Head PT Angkasa Pura Indonesia, Kantor Cabang Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Feni Lindriany lewat Siaran Pers PT API, Kantor Cabang BIM, Minggu (30/3).

Dalam siaran pers nomor : 05/SP/PDG/III/2026 tersebut, disampaikan bahwa keterlambatan penerbangan IU 905 rute Padang (PDG) menuju Jakarta (CGK) terjadi akibat kendala operasional kru (Operational Crew RHM) yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Guna memastikan terpenuhinya aspek keselamatan dan kelayakan operasional penerbangan.

Penerbangan yang semula dijadwalkan berangkat pada pukul 19.40 WIB mengalami penyesuaian jadwal menjadi pukul 21.00 WIB. Namun demikian, setelah dilakukan evaluasi operasional secara menyeluruh, keberangkatan harus kembali ditunda dan dijadwalkan ulang pada pukul 07.00 WIB keesokan harinya. Pesawat akhirnya berhasil diberangkatkan pada pukul 07.42 WIB.

Maskapai menegaskan bahwa seluruh keputusan penundaan diambil dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan sebagai prioritas utama, sesuai dengan ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

Selama periode keterlambatan, maskapai bersama pihak terkait telah menyampaian informasi secara berkala kepada seluruh penumpang melalui layanan di bandara, baik di counter check-in maupun melalui pengumuman di ruang tunggu keberangkatan. Permohonan maaf juga telah disampaikan secara langsung kepada seluruh penumpang atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Baca Juga  Awasi Kesiapan Mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H di Terminal Anak Air dan BIM

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan dan perlindungan konsumen, maskapai telah memberikan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku, antara lain berupa pemberian konsumsi (snack box), kompensasi sebesar Rp300.000 per penumpang, serta kompensasi uang inap sebesar Rp300.000 per penumpang.