SINDOTIME.COM — Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-42 Tingkat Kota Padang, penguatan kualitas dan profesionalitas Dewan Hakim menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh rangkaian perlombaan berjalan objektif, adil, dan berintegritas.
Hal tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Dr. H. Yasril, S.Ag., MA, saat mengikuti kegiatan Orientasi Dewan Hakim MTQ ke-42 Tingkat Kota Padang, Selasa,(6/10/26) berlangsung di aula lt.2 Kemenag setempat.
Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-42 Tingkat Kota Padang, sebanyak 60 orang dewan hakim mengikuti orientasi untuk memperkuat kompetensi sekaligus menyatukan persepsi dalam pelaksanaan penilaian. Orientasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh dewan hakim memiliki pemahaman dan standar penilaian yang sama sebelum kompetisi dimulai.
Kegiatan tersebut diarahkan untuk menyamakan pemahaman terhadap aturan, kriteria, mekanisme, dan standar penilaian pada setiap cabang yang dilombakan. Kesamaan persepsi dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan pemaknaan dalam memberikan penilaian terhadap penampilan peserta.
Melalui orientasi ini, para dewan hakim dibekali pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tugas dan tanggung jawabnya. Dewan hakim tidak hanya dituntut memiliki kompetensi dalam bidang yang dinilai, tetapi juga harus mampu menjaga integritas, independensi, objektivitas, dan profesionalisme selama proses perlombaan berlangsung.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Dr. H. Yasril, S.Ag., M.A. menekankan bahwa kualitas MTQ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan peserta, tetapi juga oleh kualitas sistem penilaian. Karena itu, dewan hakim memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga marwah dan kredibilitas MTQ ke-42.
“Kesamaan persepsi menjadi kunci agar penilaian berjalan dengan standar yang sama. Kita ingin seluruh proses berlangsung secara jujur, objektif, transparan, dan profesional, sehingga hasil yang ditetapkan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” demikian pesan yang ditekankan dalam orientasi tersebut.
Orientasi 60 dewan hakim ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pelaksanaan MTQ ke-42 Tingkat Kota Padang yang berkualitas dan berintegritas. Dengan standar penilaian yang seragam dan komitmen yang kuat, MTQ diharapkan tidak sekadar menjadi ajang perlombaan, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kecintaan dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat.
Kankemenag Yasril menilai orientasi Dewan Hakim bukan sekadar kegiatan pembekalan teknis, tetapi menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat komitmen para hakim dalam melaksanakan tugas.
Menurutnya, kualitas MTQ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan peserta menampilkan bacaan dan hafalan Al-Qur’an, tetapi juga oleh kualitas proses penilaian yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab.











