SINDOTIME.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat melakukan pemeriksaan terperinci terkait kinerja pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SRT dan SSSRT).
Kegiatan pemeriksaan tersebut diawali dengan Entry Meeting yang berlangsung di ruang kerja Bupati Padang Pariaman, Senin (5/10/2026). Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menerima langsung tim pemeriksa BPK yang akan menjalankan tugas selama 40 hari.
Tim BPK dipimpin Nur Azani selaku Pengendali Teknis dan Elfi Syukri Ginting sebagai Ketua Tim. Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Hendra Aswara, Asisten Administrasi Umum Sri Nelis, Kepala Bapelitbangda Budi Mulya, Kepala DLHPKPP Andri Satria Masri, Kepala Dinas Kesehatan Engga Lift Irwanto, Kepala DPMPTP Rianto, Kepala Bagian Hukum Riki Zakaria, serta sejumlah pejabat dan perwakilan organisasi perangkat daerah terkait.
Pemeriksaan ini diarahkan untuk melihat sejauh mana sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Padang Pariaman telah berjalan secara efektif. Aspek yang menjadi perhatian mencakup ketersediaan dan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana, hingga penerapan regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pengelolaan sampah.
Bagi Bupati John Kenedy Azis, pemeriksaan BPK tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang membebani pemerintah daerah. Sebaliknya, hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan lingkungan.
“Bagi saya, langkah yang dilakukan BPK adalah untuk menuju perbaikan. BPK hadir sebagai pengawas, penemu, sekaligus pemotivasi kita ke arah yang lebih baik. Orang yang mau mengakui dan memperbaiki kesalahannya adalah orang yang mengarah pada kebaikan,” ujar Bupati.
Ia pun meminta seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung. Setiap OPD diminta terbuka dalam menyampaikan data maupun informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah, mari kita bekerja sama, bersinergi, dan berkolaborasi dengan BPK. Dari temuan dan evaluasi ini, kita jadi tahu titik kelemahan untuk dilakukan perbaikan di masa yang akan datang,” tegasnya.
Sementara itu, Nur Azani atau yang akrab disapa Zeni menjelaskan, audit kinerja tersebut ditujukan untuk mengukur efektivitas pemerintah daerah dalam mengelola SRT dan SSSRT di wilayah Padang Pariaman.
Menurutnya, proses pemeriksaan akan mencakup pengujian di lapangan serta penilaian berdasarkan kriteria yang disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan sampah.











