SINDOTIME.COM—Penolakan aktivitas penambangan batu andesit milik PT Dayan Bumi Artha (DBA) di Nagari Kasang, Kecamatan Batanganai kembali memanas. Bahkan puluhan warga yang mengatasnamakan anak nagari Kasang mendatangi lokasi tambang di Korong Koto, Kenagarian Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (9/5).
Mereka mendesak agar pihak terkait untuk melakukan penghentian aktivitas penambangan. Dua orang operator alat berat juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan operasional hingga kontrak kerja samanya dengan pihak perusahaan berakhir.
“Tadi kami sudah berdialog dengan operator dan para pekerja tambang untuk tidak mengoperasikan alat. Karena saat alat beroperasi, itu membuat masyarakat yang ada di sekitar lokasi sangat terganggu,” ujar Ketua KAN Kasang, Bayu Permana Dt Tan Marajo kepada wartawan, Sabtu (9/5).
Dalam surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh Firdaus dan Edo selaku operator alat berat. Dan juga ditegaskan konsekuensinya berupa sanksi adat, jika mereka tetap memaksa melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.
Dia juga tidak menampik jika, sejak dari awal, masyarakat Kasang, termasuk masyarakat yang ada di sekitar lokasi menolak adanya aktivitas tambang. Sebab, dampak keberadaan tambang tersebut dikhawatirkan warga akan menimbulkan bencana alam.
Sebab warga berpikiran, tak sedikit batu-batu besar yang dieksplorasi untuk diolah menjadi batu andesit. Padahal batu-batu besar tersebut merupakan salah satu akar untuk penahan lajunya air jika terjadi banjir akibat hujan lebat di sungai tersebut.








