Padang

Gara-gara Cek-cok, Seorang Lelaki Tewas Dianiaya

×

Gara-gara Cek-cok, Seorang Lelaki Tewas Dianiaya

Sebarkan artikel ini
(foto : polresta padang)

SINDOTIME.COM-Peristiwa kekerasan yang berujung kematian mengguncang warga Kelurahan Gunungsarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Selasa (28/4) sekitar pukul 12.15 WIB. Insiden tersebut terjadi di Jalan Gurunpanjang dan melibatkan dua pria yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Salah satu pihak, yang menjadi korban, meninggal dunia setelah pertikaian dengan pelaku berinisial A.

Menurut informasi awal, konflik dipicu oleh persoalan seputar jadwal jaga malam dan aktivitas keluar-masuk barang dalam sebuah proyek di lokasi tersebut. Perbedaan pendapat berkembang menjadi adu mulut yang semakin memanas, hingga akhirnya pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan yang berakibat fatal.

Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara. Namun, aparat kepolisian dari Satreskrim Polresta Padang segera mengambil langkah cepat dengan menelusuri keberadaan pelaku sekaligus melakukan pendekatan kepada pihak keluarga. Upaya persuasif ini membuahkan hasil ketika pada malam harinya keluarga pelaku menginformasikan bahwa A telah menyerahkan diri. Ia kemudian diantar ke kantor polisi tanpa perlawanan.

Baca Juga  Diduga Akibat Rem Blong, CRV Tabrak Mobil Pajero

Kasubnit Opsnal Satreskrim Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana, menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan terkait insiden tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pendekatan kepada keluarga menjadi strategi penting dalam mempercepat proses penyerahan diri pelaku.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tidak memiliki niat untuk menghilangkan nyawa korban. Ia menyebut tindakan tersebut terjadi secara spontan akibat emosi yang memuncak saat pertengkaran berlangsung. Selain itu, dorongan dari keluarga turut mempengaruhi keputusannya untuk menyerahkan diri kepada pihak berwajib.

Baca Juga  Jadi Ajang Evaluasi dan Berinovasi, Milad MTsN 1 Kota Padang Berlangsung Semarak

Kasus ini telah tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/26/IV/2026/SPKT/Polsek Kuranji/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat dan kini penanganannya dilimpahkan ke Polsek Kuranji sesuai dengan wilayah hukum tempat kejadian perkara. Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami berbagai aspek kasus, termasuk kronologi lengkap, motif yang mendasari kejadian, serta pengumpulan barang bukti dan keterangan tambahan dari para saksi. Masyarakat diimbau untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan melalui jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang.(*/zoe)