Headline

Pelaku Pencurian Ponsel dengan Modus Sebagai Pembeli Dibekuk Tim Klewang

×

Pelaku Pencurian Ponsel dengan Modus Sebagai Pembeli Dibekuk Tim Klewang

Sebarkan artikel ini
(foto : polresta padang)

SINDOTIME.COM-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang melalui Tim Klewang Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian telepon genggam yang dilakukan dengan modus menyamar sebagai pembeli di sebuah warung di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.

Seorang pria berinisial YY (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pencurian telepon genggam milik pemilik warung. Warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang itu diamankan aparat pada Kamis (2/7) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jembatan Kuranji setelah keberadaannya berhasil dilacak melalui serangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Operasi penangkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi akurat mengenai lokasi persembunyian tersangka.

“Tim Klewang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian. Penangkapan dilakukan setelah anggota memperoleh informasi mengenai lokasi keberadaan tersangka,” ujar Kompol M. Yasin, Jumat (3/7).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026, di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Penjernihan II, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang layaknya pelanggan biasa dengan memesan satu bungkus mi goreng agar tidak menimbulkan kecurigaan pemilik warung.

Baca Juga  Pelaku Diduga Bakar Pasar Blok Barat Jalani Sidang Perdana

Ketika korban sedang menyiapkan pesanan di bagian dapur, tersangka meminta izin masuk ke area dalam warung dengan alasan hendak mencuci tangan. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil satu unit telepon genggam merek Vivo Y04s berwarna violet yang diletakkan di atas lemari pendingin sebelum kemudian meninggalkan lokasi.

“Pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai pembeli. Ketika korban lengah karena sedang memasak, tersangka masuk ke dalam warung dengan alasan mencuci tangan, kemudian mengambil telepon genggam milik korban,” kata Kompol M. Yasin.

Korban baru menyadari telepon genggamnya telah hilang saat melihat pelaku keluar dari warung dan bergegas menuju sepeda motor. Meski sempat berteriak meminta bantuan warga serta berusaha mengejar, pelaku berhasil melarikan diri.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Padang pada 12 Mei 2026. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Klewang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri informasi di lapangan, serta melacak keberadaan terduga pelaku.

Setelah hampir dua bulan melakukan pencarian, polisi akhirnya memperoleh petunjuk mengenai lokasi YY. Tim langsung bergerak menuju kawasan Jembatan Kuranji dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan.

Baca Juga  Asyik Main Judi Togel di Warung saat Ramadhan, Dua Lansia Ditangkap

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Vivo Y04s warna violet beserta kotak kemasannya yang diduga merupakan barang hasil tindak pidana.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan YY dalam kasus pencurian lain dengan modus serupa yang terjadi di wilayah Kota Padang.

“Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Padang. Yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol M. Yasin.

Atas dugaan perbuatannya, YY dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Polresta Padang turut mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik warung, toko, maupun pelaku usaha, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal. Pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kelengahan korban dengan berbagai modus, salah satunya berpura-pura menjadi pembeli untuk memperoleh akses ke barang-barang berharga sebelum melancarkan aksi pencurian.(*/zoe)