Padangpariaman

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Buka Suara Terkait Beredarnya Informasi Dirinya tak Jalankan Tugas ASN di Medsos

×

Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai Buka Suara Terkait Beredarnya Informasi Dirinya tak Jalankan Tugas ASN di Medsos

Sebarkan artikel ini
(foto : google map)

SINDOTIME.COM-Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai, dr. Rafki Ismail, membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya tidak menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah lama tidak masuk kerja. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Rafki Ismail menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala UPTD Puskesmas Padang Alai sekaligus sebagai dokter umum yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Selama ini saya tetap menjalankan amanah sebagai Kepala Puskesmas dan juga memberikan pelayanan medis kepada. Seluruh tugas kedinasan maupun pelayanan kesehatan dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas dr. Rafki Ismail.

Ia menjelaskan, selain menjalankan fungsi manajerial dalam mengelola puskesmas, dirinya secara aktif mengikuti berbagai kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, seperti rapat koordinasi, pelatihan, monitoring, evaluasi, supervisi, hingga kegiatan teknis lainnya.

Menurutnya, seluruh kehadiran tersebut dapat dibuktikan melalui dokumen administrasi, daftar kehadiran, dokumentasi foto maupun rekaman video yang tersimpan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas.

Baca Juga  Kebakaran Hanguskan Satu Rumah di Parupuk Tabing, Kerugian Ditaksir Capai Rp500 Juta

Tidak hanya itu, setiap kunjungan tim Dinas Kesehatan ke UPTD Puskesmas Padang Alai juga terdokumentasi dengan baik. Dalam setiap kegiatan monitoring, evaluasi maupun pelatihan, dr. Rafki Ismail hadir secara langsung mendampingi tim sebagai penanggung jawab puskesmas.

Oleh karena itu, pihak UPTD Puskesmas Padang Alai menilai informasi yang menyebut Kepala Puskesmas tidak masuk kerja dalam waktu yang lama merupakan informasi yang tidak didasarkan pada data yang telah sah.

“Kami menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Namun informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus akurat, berimbang, serta berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Di sisi lain, pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Padang Alai dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan. Berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan rawat jalan, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, pelayanan penyakit menular dan tidak menular, hingga kegiatan promotif dan preventif tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

Baca Juga  Jam Kerja ASN Dipangkas, Target Kinerja Pelayanan Publik Tetap

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, pihak UPTD Puskesmas Padang Alai menyatakan siap memberikan penjelasan sekaligus menunjukkan dokumen pendukung kepada instansi yang berwenang apabila diperlukan.

Rafki Ismail juga mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana dalam menerima maupun menyebarkan informasi yang beredar di media sosial. Menurutnya, setiap informasi perlu diolah terlebih dahulu agar tidak menimbulkan fitnah maupun merugikan pihak lain.

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari instansi yang berwenang yang menyatakan dr. Rafki Ismail melakukan pelanggaran disiplin ASN sebagaimana isu yang beredar. Apabila di kemudian hari terdapat proses klarifikasi atau pemeriksaan oleh instansi terkait, maka proses tersebut harus tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang, sehingga kepercayaan pelayanan terhadap kesehatan di UPTD Puskesmas Padang Alai tetap terjaga, sementara seluruh pelayanan kepada masyarakat terus berjalan secara optimal.(*/zoe)