Padangpariaman

Kualitas Udara di Padang Pariaman Masih Berstatus Tidak Sehat, Nilai ISPU Capai 143

×

Kualitas Udara di Padang Pariaman Masih Berstatus Tidak Sehat, Nilai ISPU Capai 143

Sebarkan artikel ini
(foto : zoe/sindotime)

 

 

 

 

SINDOTIME.COM-Kondisi udara di wilayah Kabupaten Padang Pariaman akibat kabut asap masih mengkhawatirkan. Ini setelah hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) Padang Pariaman pada Jumat (11/9/2026) pukul 06.00 WIB menunjukan kategori tidak sehat.

Ini terlihat dari nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang mempengaruhi PM 2.5 (partikel udara sangat kecil berukuran kurang dari atau sama dengan 2,5 mikrometer) yang ada di daerah tersebut berada di angka 143.

“143 (PM 2.5 dari) jam 6 tadi. Masih di kategori tidak sehat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Kabupaten Padang Pariaman, Andri Satri Masri kepada awak media, Jumat (11/9/2026).

Angka ini tentunya perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi para masyarakat dengan usia rentan seperti anak-anak dan lansia. Sebab, sejumlah penyakit yang biasanya terindikasi dari pengaruh kabut asap tersebut seperti Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), percepatan perburukan infeksi kronis, seperti asthma bronchial.

Baca Juga  Total Kerugian Capai Rp 1,4 Triliun, Pemkab Percepat Penyusunan R3P

Kelompok risiko tinggi adalah anak-anak, lansia dan ibu hamil, sehingga pemahaman terkait tingkat kontaminasi udara ini menjadi sangat penting dalam mengambil kebijakan untuk perlindungan kelompok rentan.

Sebab asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan mengandung campuran gas beracun (seperti karbon monoksida, sulfur dioksida) dan PM2.5 (Particulate Matter 2.5). PM2.5 adalah partikel padat berukuran kurang dari 2,5 mikron—atau 30 kali lebih kecil dari sehelai rambut manusia.

Karena ukurannya yang sangat mikro, partikel ini tidak dapat disaring oleh bulu hidung. Saat dihirup, PM2.5 langsung menembus jauh ke dalam kantung udara paru-paru (alveoli) bahkan dapat masuk ke dalam aliran darah.

Sementara untuk nilai PM10 (partikel udara berukuran kecil dengan diameter 10 mikrometer atau kurang) tercatat berada di angka 77 µg/m³. Lalu diikuti dengan nilai O3 Ozone (gas reaktif yang terdiri dari tiga atom oksigen) yang tercatat 36 µg/m³.

Baca Juga  Percepat Penanganan Daerah Dampak Bencana, Jemput Aspirasi Masyarakat Lewat Putar Roda

Begitu juga dengan nilai NO2 Nitrogen dioxide (gas beracun berwarna coklat kemerahan dengan bau tajam yang bertindak sebagai polutan udara utama) dengan 60 µg/m³. Serta SO2 sulphur dioxide (senyawa kimia berupa gas beracun yang tidak berwarna, tetapi memiliki bau yang sangat menyengat dan tajam) yang tercatat sebesar 39 µg/m³.

Serta nilai CO (gas beracun yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa yang berasal dari pembakaran tidak sempurna) sebesar 6 µg/m³.

Untuk mengurangi risiko paparan dari kabut asap, kepada masyarakat diminta untuk wajib memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, perbanyak minum air putih minimal 2 liter sehari, mengurangi aktivitas yang bisa mengakibatkan menambah/memperparah kabut/asap di lingkungan (pembakaran sampah).