Padangpariaman

600 Wali Korong se-Padang Pariaman Jadi Anggota Satgas SIGAP

×

600 Wali Korong se-Padang Pariaman Jadi Anggota Satgas SIGAP

Sebarkan artikel ini
(foto : pemkab padang pariaman)

SINDOTIME.COM-Ketika kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di lingkungan masyarakat, masalah itu tidak boleh dianggap sebagai urusan pribadi yang cukup diselesaikan dalam keluarga. Ada tanggung jawab bersama untuk mencegah, melindungi, dan memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat.

Semangat itulah yang diperkuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui pembentukan Satuan Tugas Sinergi Aksi Cegah Kekerasan Pelecehan Perempuan dan Anak (Satgas SIGAP). Sebanyak 600 Wali Korong se-Kabupaten Padang Pariaman dikukuhkan sebagai anggota Satgas SIGAP oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis pada Apel Akbar di Sporthall Padang Pariaman, Kamis (17/9/2026).

Pengukuhan ini menjadi langkah untuk memperkuat upaya pencegahan kekerasan hingga ke lingkungan masyarakat paling dekat dengan warga. Para Wali Korong diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam membangun kepedulian, mengenali permasalahan sejak dini, serta memperkuat koordinasi apabila terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga  Padang Pariaman Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Apel akbar tersebut dihadiri Forkopimda, Sekda Hendra Aswara, asisten dan staf ahli, kepala OPD, Ketua TP-PKK, camat, wali nagari serta seluruh wali korong se-Kabupaten Padang Pariaman. Usai pengukuhan, para anggota Satgas SIGAP ditandai dengan pemasangan rompi sebagai simbol kesiapan menjalankan tugas di tengah masyarakat.

Dalam amanatnya, Bupati John Kenedy Azis menegaskan bahwa perempuan dan anak memiliki hak untuk hidup aman, keturunan dan terbebas dari segala bentuk kekerasan, memahami, diskriminasi serta perlakuan yang memberi martabat manusia.

“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda dan tidak boleh diabaikan,” ujar Bupati.

Ia mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan semata-mata persoalan pribadi, melainkan persoalan sosial yang membutuhkan keberanian, keberanian dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga  Antisipasi Dampak Aturan Terhadap Pilwana, Pemkab Respons Keberadaan PP Nomor 16/2026

Oleh karena itu, Pemkab Padang Pariaman berkomitmen memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan melalui kerja sama lintas sektor, meningkatkan kesadaran masyarakat dan memperkuat layanan perlindungan yang responsif serta berkelanjutan.

Bupati tekanan, Satgas SIGAP tidak boleh berhenti sebagai nama, struktur organisasi maupun kegiatan seremonial. Kehadirannya harus benar-benar dirasakan masyarakat sebagai gerakan bersama untuk mencegah kekerasan dan memastikan perempuan serta anak memperoleh perlindungan yang layak.

Khusus kepada para Wali Korong, Bupati meminta agar setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan maupun anak yang ditemukan di wilayahnya segera dilaporkan kepada kepolisian atau aparat penegak hukum.

‎”Jangan dilindungi, jangan diabaikan. Kalau ada tindakan kekerasan terhadap ibu dan anak, segera laporkan kepada aparat penegak hukum. Kalau ada yang melindungi atau mengabaikan, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.