Padang

Cegah Pekat, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan

×

Cegah Pekat, Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN : Tim Satpol PP Kota Padang sedang melakukan penertiban di salah satu kafe di Kota Padang.(tim satpol pp padang)

SINDOTIME.COM-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan penertiban terhadap sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan By Pass KM 20, Kecamatan Kototangah, pada Jumat dini hari (17/4). Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran jam operasional serta aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

Dalam inspeksi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Rozaldi Rosman, petugas menemukan bahwa kafe tersebut menyediakan minuman keras kepada pengunjung tanpa mengantongi perizinan yang sah. Dari lokasi, aparat mengamankan puluhan botol minuman beralkohol sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Diduga Curi Mesin Pompa Air Sekolah, Pria di Padang Utara Ditangkap Polisi

Selain itu, sejumlah peralatan sound system juga turut disita karena diduga digunakan dalam aktivitas yang melanggar ketentuan. Tidak hanya fokus pada barang bukti, petugas juga mengamankan beberapa pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri.

Mereka kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk didata dan menjalani prosedur sesuai aturan yang berlaku.

Rozaldi menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan serta menjaga ketertiban umum. Ia menyebut, pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan, baik terkait perizinan maupun batas waktu operasional.

Baca Juga  Tak Terima Ditertibkan, Pemilik Kafe Ancam Petugas dengan Sajam

Usai melakukan penindakan di lokasi tersebut, tim Satpol PP melanjutkan patroli ke sejumlah titik lain yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja hingga larut malam, seperti kawasan Batang Arau di Kecamatan Padang Selatan dan Jalan Khatib Sulaiman di Kecamatan Padang Utara.