Sumbar

Basmi PETI, Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Tunggu Pengesahan Aturan

×

Basmi PETI, Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Tunggu Pengesahan Aturan

Sebarkan artikel ini
SERIUS : Apel gabungan yang digelar Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI di Lapangan Kantor Gubernur Sumbar.(polda sumbar)

SINDOTIME.COM-Upaya percepatan penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat menjadi perhatian serius unsur jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar.

Dalam apel gabungan yang digelar Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI di Lapangan Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (12/3) sejumlah pejabat instansi terkait, serta anggota tim terpadu dilibatkan dalam penanganan persoalan pertambangan ilegal.

Apel gabungan dipimpin Wakapolda Sumatera Barat, Brigjen Pol. Solihin, yang hadir mewakili Kapolda Sumbar. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menegaskan bahwa kepolisian daerah terus berupaya menindaklanjuti berbagai langkah strategis guna menekan aktivitas PETI yang dinilai telah menimbulkan kerusakan lingkungan di berbagai wilayah di Sumatera Barat.

Baca Juga  Laboratorium Pembuatan Narkotika Terungkap, Pemko Apresiasi BNN

Menurutnya, upaya penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses penyusunan regulasi tambahan yang lebih spesifik untuk mengatasi persoalan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyusun aturan teknis yang lebih rinci terkait pengelolaan pertambangan rakyat. Regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap persiapan dan nantinya akan menjadi pedoman yang lebih jelas dalam penanganan aktivitas pertambangan.

Sementara itu, aparat penegak hukum akan menjalankan fungsi penertiban sekaligus melakukan langkah-langkah mitigasi serta edukasi kepada masyarakat, agar kesejahteraan warga tetap terjaga tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Masyarakat Resah, Hentikan Kebiasaan Parkir Sembarang