SINDOTIME.COM-Suasana haru dan rasa bangga mewarnai momen pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026. Melalui konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (22/6), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan 76 putra-putri terbaik bangsa yang terpilih mewakili 38 provinsi untuk mengikuti pembentukan Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026.
Dari ke 76 putra-putri terbaik yang lulus tersebut, dua orang di antaranya merupakan putra-putri terbaik Sumbar. Mereka adalah Ahmad Alfatih (putra) yang berasal dari SMA Agam Cendikia serta Ulya Kireina Halim (putri) yang berasal dari SMAN 2 Padang Panjang.
Di mana, kedua wakil Sumbar tersebut berhasil memastikan diri sebagai anggota Paskibraka tingkat Pusat Tahun 2026 dan bakal ikut membukukan sejarah perjalanan panjang bangsa Indonesia pada pelaksanaan Upacara Bendera yang akan dilaksanakan di Istana Presiden RI pada 17 Agustus mendatang.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, yang membuka langsung konferensi pers tersebut menegaskan bahwa tidak ada peserta yang kalah dalam proses seleksi Paskibraka. Seluruh peserta yang telah berjuang hingga tahap akhir merupakan putra-putri terbaik bangsa yang patut dibanggakan oleh keluarga, sekolah, daerah, dan masyarakatnya.
“Dari 119.441 pendaftar yang mengikuti proses seleksi di seluruh Indonesia, sebanyak 228 peserta dari 38 provinsi berhasil melaju hingga tahap verifikasi tingkat pusat. Mereka adalah generasi muda terbaik yang telah menunjukkan kapasitas, disiplin, karakter, dan semangat kebangsaan yang luar biasa,” ujar Yudian.
Menurut Yudian, proses verifikasi tingkat pusat merupakan bagian dari pembinaan Ideologi Pancasila kepada generasi muda Indonesia melalui pemberian kesempatan yang setara bagi seluruh putra-putri terbaik bangsa untuk berinteraksi, belajar, dan bertumbuh dalam keberagaman Indonesia yang berlandaskan semangat Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Paskibraka bukan sekadar pasukan pengibar bendera. Program ini merupakan wadah kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila, berjiwa patriotik, memiliki semangat persatuan, serta siap mengabdi kepada bangsa dan negara,” lanjutnya.
Wakil Kepala BPIP Rima Agristina juga menitipkan pesan penting, baik kepada para peserta maupun jajaran pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa seluruh peserta yang mengikuti verifikasi adalah putra-putri pilihan yang langkahnya tidak berhenti di sini.
“Bagi calon Paskibraka yang tidak bertugas di tingkat pusat, akan bertugas di tingkat provinsi. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada pemerintah provinsi untuk segera menetapkan calon Paskibraka tingkat provinsi,” pesannya.
Penyelenggaraan Program Paskibraka merupakan amanat negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Peraturan tersebut menegaskan bahwa Program Paskibraka merupakan program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang dilaksanakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta menugaskan BPIP sebagai penyelenggara Program Paskibraka tingkat pusat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya mengarusutamakan Pancasila kepada generasi muda Indonesia.











