SINDOTIME.COM – Upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Kabupaten Dharmasraya mendapat dukungan besar dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) periode 2025–2026, daerah tersebut diperkirakan memperoleh bantuan pendanaan sebesar Rp103,43 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung peremajaan perkebunan sawit rakyat dengan total luasan mencapai 1.723,7658 hektare. Setiap hektare lahan yang memenuhi ketentuan program berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp60 juta.
Dukungan pendanaan ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam memperjuangkan kepentingan petani. Selama dua tahun terakhir, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani secara intensif menjalin komunikasi dengan BPDP agar pekebun di daerahnya mendapatkan akses pembiayaan untuk melakukan peremajaan tanaman sawit.
Data perkembangan pengajuan PSR yang dihimpun Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya memperlihatkan, usulan program pada 2025 mencakup lahan seluas 579,271 hektare. Sementara itu, pengajuan untuk tahun 2026 bertambah menjadi 1.144,4948 hektare.
Jika digabungkan, pengajuan dari kedua periode tersebut melibatkan 17 kelompok dan kelembagaan pekebun dengan cakupan lahan sekitar 1.723,76 hektare. Berdasarkan skema pembiayaan Rp60 juta per hektare, total dana yang diproyeksikan untuk mendukung program tersebut mencapai Rp103.425.948.000.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Lasmiyati, S.Si., M.Si., saat memberikan keterangan di Pulau Punjung, Jumat (6/11/2026), menegaskan bahwa kesempatan mengikuti program PSR diberikan secara terbuka kepada seluruh petani sawit di wilayah Dharmasraya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dimaksudkan agar tidak ada pekebun yang kehilangan kesempatan mendapatkan bantuan, selama mereka mampu memenuhi persyaratan administrasi maupun ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
“Proses pengusulan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terbuka bagi seluruh petani kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya untuk memberikan kesempatan yang sama dalam memperoleh dukungan pendanaan dari BPDP. Tentu, pengusulan tersebut harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan,” ujar Lasmiyati.
Ia menambahkan, prinsip keterbukaan dalam proses pengajuan menjadi salah satu hal penting agar akses terhadap pembiayaan PSR dapat dinikmati secara adil oleh seluruh pekebun. Dengan demikian, setiap petani yang memenuhi ketentuan mempunyai peluang yang sama untuk memperoleh bantuan.
Program PSR sendiri dirancang sebagai langkah pembenahan perkebunan sawit rakyat, terutama terhadap tanaman yang telah memasuki usia tua atau mengalami penurunan produktivitas. Melalui peremajaan, tanaman yang tidak lagi optimal diharapkan dapat diganti dengan bibit unggul sehingga hasil perkebunan meningkat.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga terus mengupayakan kelancaran tahapan pengajuan, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun persyaratan teknis. Langkah ini dilakukan agar proses pengusulan tidak terkendala dan semakin banyak petani dapat merasakan manfaat program.
Dengan dukungan pendanaan BPDP yang diperjuangkan melalui komunikasi Bupati Annisa Suci Ramadhani, sektor perkebunan kelapa sawit diharapkan semakin berkembang. Selain meningkatkan hasil produksi, program tersebut juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap pendapatan pekebun serta memperkuat perekonomian masyarakat Dharmasraya.(*/zoe)











