SINDOTIME.COM-Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, meminta seluruh pihak terkait mempercepat penyelesaian proses pembebasan lahan untuk mendukung realisasi proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau). Menurutnya, pengadaan tanah merupakan tahapan krusial yang harus segera dituntaskan agar pembangunan fisik dapat berjalan sesuai jadwal.
Dorongan tersebut disampaikan Iqra usai melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Barat. Pertemuan itu membahas berbagai hambatan yang masih muncul dalam proses pengadaan lahan di sejumlah titik yang masuk dalam rencana penataan kawasan wisata pesisir Kota Padang.
Iqra menjelaskan, terdapat dua lokasi yang saat ini menjadi prioritas penyelesaian, yakni ruas Jalan Samudera di kawasan Hang Tuah dan lahan yang berada di belakang Hotel Pangeran. Kedua titik tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan proyek penataan kawasan Pantai Padang.
Ia menilai keberhasilan proyek tidak hanya bergantung pada satu instansi, melainkan membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah daerah, ATR/BPN, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.
“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” ujar Iqra.
Untuk lahan di belakang Hotel Pangeran, Iqra mengatakan masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan pendalaman, terutama berkaitan dengan kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah. Karena itu, ia menegaskan seluruh proses harus tetap mengacu pada ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, perkembangan pembebasan lahan di ruas Hang Tuah dinilai menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Pemerintah bersama instansi terkait disebut tengah menyiapkan pembentukan tim percepatan yang bertugas menyelesaikan berbagai persoalan administratif maupun teknis sehingga proses pengadaan tanah tidak kembali mengalami hambatan.
“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini terhenti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Iqra menegaskan, percepatan penyelesaian ganti rugi lahan akan menentukan kapan pekerjaan konstruksi dapat dimulai. Apabila seluruh proses pengadaan tanah berjalan sesuai target, ia optimistis pembangunan fisik kawasan Pantai Padang bisa dimulai pada 2028.
“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” ujarnya.
Selain mendorong pembentukan tim percepatan, Iqra juga mengusulkan agar seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Kanwil ATR/BPN Sumbar, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menggelar forum koordinasi bersama. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyamakan persepsi, mempercepat pengambilan keputusan, serta mencari solusi terhadap berbagai kendala yang masih menghambat proyek.












