SINDOTIME.COM—Kebakaran besar terjadi pada Senin pagi (6/4) sekitar pukul 08.15 WIB di Padang Lariang Barat, Nagari Aur Malintang Utara, Kecamatan IV Koto Aua Malintang, Kabupaten Padangpariaman. Peristiwa ini menghanguskan satu rumah semi permanen milik seorang warga lanjut usia bernama Rosda (65), dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Padangpariaman, Rifki Monrizal, laporan kebakaran diterima saat api sudah membesar dan menghasilkan asap tebal yang membumbung tinggi. Menanggapi kondisi tersebut, petugas segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari Posko Sungaigeringging, Posko Sungailimau, serta bantuan dari Damkar Kabupaten Agam.
Tim tiba di lokasi sekitar pukul 08.32 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta upaya pencegahan agar api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya. Api akhirnya berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 09.30 WIB.
Selain kerugian material, insiden ini juga menelan korban jiwa. Kapolsek IV Koto Aua Malintang, Ipda Muhammad Basir, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia adalah Awuang (65), yang saat kejadian berada seorang diri di dalam rumah. Korban ditemukan di area dapur dalam kondisi tidak bernyawa.
Dari keterangan awal, api diduga pertama kali muncul di ruang tamu. Saat kebakaran terjadi, listrik di rumah tersebut padam dan asap tebal dengan cepat memenuhi ruangan. Dalam kondisi panik, korban diduga berusaha menyelamatkan diri ke arah dapur, namun tidak sempat keluar dari bangunan.
Basir juga menjelaskan bahwa letak rumah yang relatif terpencil dari permukiman warga menyebabkan proses evakuasi dan pertolongan tidak dapat dilakukan dengan cepat. Selain itu, korban diketahui memiliki riwayat hipertensi dan baru saja kembali dari masa pemulihan kesehatan setelah bepergian ke Pekanbaru.











