SINDOTIME.COM-Aksi unjuk rasa damai digelar oleh puluhan warga yang mengatasnamakan diri Anak Nagari Sungai Kamuyang di Kantor Wali Nagari yang berada di Jalan Raya Payakumbuh–Lintau, Rabu (15/4). Kegiatan tersebut mulai terlihat sekitar pukul 10.30 WIB dengan massa membawa berbagai spanduk tuntutan serta pamflet, termasuk tulisan “Ruangan Ini Disegel”.
Di lokasi yang sama, aparat kepolisian dari unsur Polwan telah bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi.
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan serius terkait tata kelola pemerintahan nagari. Mereka mendesak Wali Nagari Sungai Kamuyang untuk mengundurkan diri, serta meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti berbagai temuan yang dinilai bermasalah.
Isu yang disorot meliputi dugaan maladministrasi dalam pembentukan KAN, persoalan HPL dan program Sekolah Rakyat, pelanggaran terhadap peraturan nagari (Pernag) terkait tanah ulayat dan pengelolaan Pemandian Batang Tabik, hingga dugaan kebocoran anggaran pada BUMNag, proyek pembangunan fisik, serta biaya transportasi dan tunjangan lainnya.
Koordinator lapangan aksi, Alleo Mahesa dan Darius, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum guna memperjelas laporan yang ada. Mereka juga meminta agar pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor, segera dipanggil untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, massa turut mengkritik peran BAMUS sebagai lembaga pengawas pemerintahan nagari yang dinilai tidak responsif terhadap berbagai persoalan yang terjadi. Mereka mempertanyakan sikap diam lembaga tersebut di tengah banyaknya dugaan pelanggaran, serta menegaskan komitmen untuk terus mengawal jalannya pemerintahan nagari ke depan tanpa kompromi.
Dalam pernyataannya, Alleo juga mengungkapkan adanya temuan dari Inspektorat yang menunjukkan pengembalian kerugian keuangan nagari mencapai sekitar Rp500 juta. Temuan tersebut berasal dari hasil pemeriksaan tahun 2024 hingga 2026 yang masih dalam tahap pengawasan. Ia menekankan bahwa masyarakat menginginkan penyelesaian cepat atas berbagai persoalan tersebut, termasuk tuntutan agar Wali Nagari mundur dari jabatannya.






