SINDOTIME.COM— Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi secara resmi melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Auditorium Gubernuran pada Jumat (27/3).
Total sebanyak 44 aparatur sipil negara yang dilantik terdiri dari 21 pejabat administrator (Eselon III) dan 23 pejabat pengawas (Eselon IV), sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/1518/BKD-2026.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem birokrasi agar semakin profesional, responsif terhadap perubahan, serta berorientasi pada capaian kinerja. Penataan jabatan tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui proses panjang yang dirancang untuk memastikan kesesuaian antara kompetensi individu dan kebutuhan organisasi.
Dalam sambutannya, Arry Yuswandi menekankan bahwa proses mutasi dan promosi kali ini menjadi yang paling komprehensif dibandingkan sebelumnya. Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan, tetapi sebagai upaya menghadirkan penempatan pejabat yang benar-benar tepat guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penilaian yang digunakan tidak hanya mengandalkan atasan langsung, tetapi menerapkan pendekatan merit system dan manajemen talenta berbasis evaluasi 360 derajat.
Dengan metode ini, penilaian terhadap seorang ASN mencakup masukan dari atasan, rekan sejawat, hingga bawahan, sehingga menghasilkan gambaran yang lebih objektif terkait kapasitas, kinerja, dan integritas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh keputusan penempatan jabatan sepenuhnya didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan faktor kedekatan pribadi atau pertimbangan subjektif lainnya. Prinsip ini diharapkan mampu menjaga profesionalitas birokrasi serta meningkatkan kepercayaan publik.











