Padang

Pemko-Kemenag Perkuat Implementasi Asta Protas, Hadirkan Kota Wakaf di Ranah Minang

×

Pemko-Kemenag Perkuat Implementasi Asta Protas, Hadirkan Kota Wakaf di Ranah Minang

Sebarkan artikel ini

“Sinergi adalah kunci. Wakaf harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita optimistis Kota Wakaf akan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kesejahteraan umat dan pembangunan daerah,” ujar Yasril.

Dengan diresmikannya Kota Wakaf Kota Padang, diharapkan lahir berbagai inovasi pengelolaan wakaf yang mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, memperkuat kemandirian ekonomi umat, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Peresmian ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Padang dalam mengimplementasikan Asta Protas Kementerian Agama, khususnya pada aspek penguatan ekonomi keumatan dan tata kelola keagamaan yang berdampak.

Baca Juga  Jaga Stabilitas Organisasi Madrasah, Ramli Ditunjuk jadi Plt Kepala MTsN 4 Padang

Kehadiran Kota Wakaf di Ranah Minang bukan sekadar program seremonial, melainkan sebuah gerakan besar untuk membangun masa depan umat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkelanjutan melalui kekuatan wakaf yang dikelola secara profesional dan produktif.

Sebagaimana kita ketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi menetapkan Kota Padang sebagai Kota Wakaf di Indonesia. dan telah dilaunching oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Rabu (11/12/2024) tahun lalu.

Baca Juga  Kompak Bangun Informasi Keumatan, Zarisman Tanjuang dan Wan Abie Kawal Pisah Sambut Kankemenag Pasaman

Kota Padang menjadi kota keenam di Indonesia yang mendapatkan predikat Kota Wakaf, menyusul Kabupaten Siak, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kota Tasikmalaya.(harris tj)