SINDOTIME.COM – Sebagai lembaga yang menyangkut kemaslahatan umat dan bangsa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) berperan penting dalam membimbing umat, merumuskan fatwa keagamaan dan menjaga keharmonisan beragama. Termasuk memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah.
Begitu juga halnya dengan Pengcab MUI Kota Padang. Di mana, keberadaannya sangat strategis dalam mendukung program-program keagamaan yang telah diluncurkan Pemko Padang. Seperti smart surau misalnya.
Ini dalam rangka mengoptimalkan fungsi surau dan masjid sebagai pusat ibadah, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi berbasis digital. Termasuk subuh mubarakah, ruang pembelajaran digital masjid dan juga remaja masjid reborn.
“Kita perlu arahan dan juga landasan-landasan dalam melahirkan kebijakan-kebijakan. Karena dalam misi kita, semuanya berlandaskan agama dan budaya. Sehingga MUI selaku majelis pun juga bisa memberikan sumbangsih pikiran dan juga kebijakan agar tujuan yang kita inginkan bisa tercapai,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke XI MUI Kota Padang di Balai Kota Padang, Minggu (8/11/2026).
Dikatakan, Pemko Padang memiliki banyak kegiatan-kegiatan yang berlandaskan potensi pendidikan agama. Seperti smart surau dan sinergi nagari. Program tersebut dapat berjalan dengan baik, tentunya dengan adanya masukan dan sumbangan pemikiran dari MUI Kota Padang.
Ketua DPRD kota Padang, Muharlion mengaku, juga mendukung optimalisasi peran MUI hingga ke tingkat kecamatan dengan dukungan APBD Perubahan 2027. Sehingga peran MUI betul-betul dirasakan hinga ke tingkat pemerintahan terendah.
“Untuk APBD 2027, saya kira sudah tidak bisa lagi terakomodir, tapi mudah-mudahan nanti kita akan perjuangkan di APBD-P 2027 nanti,” katanya.
Wakil Ketua Bidang Dakwah dan Inforkom MUI Sumbar, Ahmad Kosasih menekankan kepada jajaran MUI agar jangan terseret ke aliran yang sesat. Sebagai mitra pemerintah MUI harus mampu menjadi partner bagi pemerintah dalam mendukung program keagamaan pemerintah.
“MUI harus memberikan bimbingan dan fatwa, beri penjelasan terkait kasus yang sedang terjadi saat ini, agar tidak terus meluas. Berikan tausyiah dan nasehat kepada umat, dan harus tanggap dalam kasus penodaan agama, dengan mengedepankan ukhuwah antar umat beragama, serta menjaga kerukunan umat beragama di NKRI,” katanya.
Dia juga tidak menampik dalam bermusyawarah, pasti ada perbedaan pandangan. Namun jangan sampai perbedaan pandangan tersebut di bawa keluar organisasi. Untuk itu, perlu menjunjung tinggi etika bermusyawarah sesuai dengan syariat Islam.
Ketua MUI Kota Padang, Syafruddin menjelaskan, Musda ini merupakan aturan organisasi yang dilaksanakan sekali lima tahun untuk melakukan penyegaran pengurus. Kemudian melakukan evaluasi yang telah dilakukan dan juga mempersiapkan program-program ke depannya.








