Headline

Sepanjang Maret 2026, 9,9 Kg Sabu dan 10 Tersangka Diamankan Polda Sumbar

×

Sepanjang Maret 2026, 9,9 Kg Sabu dan 10 Tersangka Diamankan Polda Sumbar

Sebarkan artikel ini
BERI PENJELASAN : Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ketika memberikan keterangan kepada awak media terkait peredaran narkoba di Sumbar.(polda sumbar)

SINDOTIME.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Maret 2026. Dalam kurun waktu tersebut, aparat berhasil mengungkap tujuh kasus dengan jumlah tersangka mencapai sepuluh orang. Dari operasi-operasi ini, petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, yakni sabu seberat 9,9 kilogram serta ganja sekitar 110 kilogram.

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa peredaran narkoba kini menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan generasi muda. Besarnya jumlah barang bukti yang disita menjadi indikator kuat bahwa jaringan narkotika masih aktif dan masif. Oleh karena itu, upaya penanggulangan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pendekatan preventif.

Dalam rangka menekan peredaran narkoba, Polda Sumbar menggandeng berbagai pemangku kepentingan di daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah pembentukan “kampung narkoba” di sejumlah kabupaten dan kota. Program ini bertujuan memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan, sehingga upaya memutus rantai distribusi narkotika dapat berjalan lebih efektif.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Kabupaten Sijunjung, Padang Pariaman, dan Kota Padang. Penindakan dilakukan di berbagai lokasi strategis, termasuk jalur lintas Sumatera dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Baca Juga  Ibu Rumah Tangga di Batang Anai Ditangkap, Polisi Sita 14 Paket Diduga Sabu

Di Kabupaten Sijunjung, petugas menangkap seorang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 54,14 gram di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Nagari Lubuk Tarok. Penangkapan lain juga dilakukan di jalur yang sama dengan temuan ganja sebanyak 30,21 kilogram dari satu tersangka.

Sementara itu, Bandara Internasional Minangkabau menjadi salah satu titik krusial pengungkapan. Dalam tiga kejadian berbeda pada hari yang sama, petugas berhasil mengamankan beberapa tersangka dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 9 kilogram. Hal ini menunjukkan bahwa jalur transportasi udara masih menjadi salah satu modus distribusi narkotika.