SINDOTIME.COM-Isu yang ramai beredar di media sosial mengenai dugaan Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, mengenakan sepatu di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi langsung menuai perhatian publik. Kabar tersebut muncul setelah beredarnya potongan video kunjungan kerja sang menteri ke masjid tersebut pada 29 April 2026.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Video yang viral dinilai menimbulkan persepsi keliru, seolah-olah menteri memasuki area masjid dengan sepatu.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Sumbar, Nolly Eka Mardianto, menjelaskan bahwa ia turut mendampingi langsung kegiatan tersebut. Menurutnya, tidak benar bahwa menteri memakai sepatu saat berada di masjid. Ia menegaskan bahwa yang dikenakan hanyalah kaos kaki.
“Saya menjadi bagian dari rombongan yang hadir dan menyaksikan langsung kegiatan tersebut. Tidak benar Ibu Menteri memakai sepatu di dalam masjid, yang digunakannya adalah kaos kaki,” ujar Nolly di Padang, Sabtu (2/5).
Kesalahpahaman ini, lanjutnya, dipicu oleh tampilan visual dalam video yang sekilas menyerupai sepatu ketika menteri berjalan di atas karpet masjid. Padahal, secara nyata tidak ada pelanggaran terhadap aturan atau etika yang berlaku.
Nolly juga menambahkan bahwa seluruh rangkaian kunjungan berlangsung dengan menjunjung tinggi norma adat dan kesopanan masyarakat Minangkabau. Ia memastikan bahwa baik menteri maupun rombongan telah mematuhi tata krama yang seharusnya saat berada di tempat ibadah.
“Ibu Menteri beserta seluruh jajaran telah menjalankan tata krama yang sesuai. Perlu kami luruskan kembali bahwa tidak ada penggunaan sepatu di dalam masjid sebagaimana yang disampaikan dalam sejumlah narasi tidak akurat yang beredar luas di media sosial,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Sumbar turut menyayangkan cepatnya penyebaran informasi yang belum diverifikasi di media sosial. Kondisi ini dinilai berpotensi menyesatkan masyarakat serta memicu kesalahpahaman yang tidak perlu.











