Headline

Atasi Kemacetan, Pembangunan Fly Over Padanglua Dimatangkan

×

Atasi Kemacetan, Pembangunan Fly Over Padanglua Dimatangkan

Sebarkan artikel ini
(foto : zoe/sindotime)

SINDOTIME.COM-Rencana pembangunan Fly Over Padanglua yang berada di kawasan perbatasan Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi terus memasuki tahap persiapan. Proyek infrastruktur dengan nilai investasi sekitar Rp182 miliar tersebut dipastikan tetap dilaksanakan tanpa mengharuskan relokasi Pasar Padanglua, sehingga aktivitas perdagangan masyarakat dapat terus berjalan.

Kepastian ini sekaligus menjawab kekhawatiran para pedagang dan warga yang sebelumnya menilai pembangunan jalan layang berpotensi menggeser keberadaan pasar tradisional yang menjadi salah satu pusat ekonomi di kawasan tersebut. Dalam skema yang disiapkan, proyek hanya akan memerlukan penyesuaian pada beberapa bagian tertentu tanpa memindahkan pasar dari lokasi utamanya.

Anggota DPR RI Andre Rosiade menjelaskan bahwa konsep pembangunan telah dirancang agar kebutuhan infrastruktur dapat dipenuhi tanpa mengorbankan fungsi Pasar Padanglua. Menurutnya, yang dilakukan hanyalah penataan atau penyesuaian posisi di beberapa area sehingga proyek dapat berjalan dan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berlangsung.

Fly Over Padanglua dibangun sebagai upaya mengatasi kemacetan yang selama bertahun-tahun menjadi persoalan di jalur tersebut. Kawasan Padanglua merupakan salah satu titik lalu lintas tersibuk di Sumatera Barat karena menjadi penghubung kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang maupun sebaliknya. Dengan hadirnya jalan layang, arus kendaraan diharapkan lebih lancar sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan pada titik persimpangan yang selama ini sering mengalami kepadatan.

Baca Juga  Ketua MA RI Apresiasi Pengabdian Ade Komarudin Selama Menjabat

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Agam menyatakan dukungan terhadap proyek tersebut dengan syarat pelaksanaannya tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Bupati Agam Benni Warlis menegaskan pemerintah daerah tidak mempermasalahkan pembangunan fly over selama tidak mengganggu aktivitas ekonomi warga dan tidak menyebabkan Pasar Padanglua harus direlokasi.

Pemerintah daerah juga meminta agar setiap bangunan yang berpotensi terdampak proyek didata dan diverifikasi secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan hak-hak masyarakat terlindungi serta menghindari persoalan di kemudian hari selama proses pembangunan berlangsung.