SINDOTIME.COM-Perjuangan dua remaja penghuni panti asuhan di Kota Padang untuk tetap bersekolah sempat menyita perhatian publik setelah persoalan biaya seragam mengancam kelanjutan pendidikan mereka. Tunggakan yang nilainya sekitar Rp300 ribu membuat keduanya berada dalam situasi tidak menentu hingga muncul kekhawatiran mereka harus meninggalkan sekolah tempat menimba ilmu.
Kedua siswa berinisial AM dan DP tersebut merupakan anak binaan Panti Asuhan Nur Ilahi yang berada di Kecamatan Nanggalo, Padang. Di tengah keterbatasan ekonomi yang juga sedang dialami pihak panti, persoalan administrasi sekolah itu berkembang menjadi perhatian masyarakat luas setelah kisah mereka ramai dibicarakan.
Menanggapi kondisi tersebut, jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bersama Kejaksaan Negeri Padang bergerak cepat dengan mendatangi langsung Panti Asuhan Nur Ilahi pada Sabtu, 9 Mei. Kunjungan itu dilakukan untuk melihat secara langsung keadaan kedua pelajar sekaligus mendengar penjelasan dari pengurus panti mengenai persoalan yang mereka hadapi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak panti mengungkapkan bahwa demi menjaga kondisi mental dan kenyamanan AM serta DP setelah kasus mereka menjadi sorotan publik, muncul pertimbangan untuk memindahkan keduanya ke sekolah lain.
Tidak berhenti pada dukungan moral semata, Kejati Sumbar juga membantu memastikan pendidikan kedua anak tersebut tetap berjalan. AM dan DP akhirnya memperoleh kesempatan melanjutkan sekolah di tempat baru tanpa harus kehilangan hak mereka untuk belajar.
Keduanya dijadwalkan mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMA PGAI Padang pada Senin, 11 Mei. Langkah ini menjadi bentuk kepedulian terhadap pentingnya akses pendidikan bagi anak-anak yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejati Sumbar Dedie Tri Haryadi melalui jajarannya turut menyampaikan pesan penyemangat kepada AM dan DP agar terus tekun belajar, mengembangkan kemampuan diri, serta tidak menyerah menghadapi keadaan.
Mereka juga diingatkan untuk menjaga kejujuran dan menghormati guru maupun orang yang lebih tua sebagai bagian dari pembentukan karakter selama menempuh pendidikan.





