SINDOTIME.COM–Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan penjelasan dan spesifikasi. Ini terkait informasi dan berbagai komentar yang berkembang di media sosial terkait kondisi Jembatan Anduriang di Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, yang roboh akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025.
Dalam rilis yang terima dari Dinas Kominfo Padang Pariaman disebutkan, sejak terjadinya bencana yang menyebabkan robohnya Jembatan Anduriang, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman terus berupaya melakukan langkah-langkah penanganan sesuai kewenangan yang dimiliki serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan kembali jembatan tersebut.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah telah menyiapkan rencana pembangunan jembatan darurat untuk menggantikan rakit penyeberangan yang dibuat, masyarakat guna menghindari risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran mobilitas warga.
Namun berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan di Kantor Camat 2×11 Kayu Tanam pada tanggal 5 Mei 2026 yang dihadiri Dinas PUPR, Camat, Wali Nagari, Kepala Korong, tokoh masyarakat, dan warga Nagari Anduriang, masyarakat meminta agar prioritas utama diberikan terlebih dahulu pada normalisasi Sungai Batang Anai yang berdampak terhadap pemukiman dan lahan pertanian warga di sekitar lokasi jembatan.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas PUPR melakukan koordinasi intensif dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang dan Dinas Sumber Daya Air Bina Konstruksi (SDA BK) Provinsi Sumatera Barat.
Hal ini dilakukan karena kewenangan normalisasi Sungai Batang Anai berada pada instansi tersebut, bukan pada pemerintah kabupaten. Selain itu, normalisasi pekerjaan memerlukan alat berat dalam jumlah besar serta waktu pelaksanaan yang cukup lama, sehingga memerlukan dukungan anggaran yang signifikan.
Alhamdulillah, saat ini normalisasi pekerjaan Sungai Batang Anai telah dilaksanakan oleh Dinas SDA BK Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya, pembangunan jembatan darurat akan dilakukan setelah pekerjaan normalisasi sungai selesai. Jembatan darurat tersebut direncanakan memanfaatkan struktur jembatan eksisting yang masih memungkinkan untuk diperbaiki sehingga aman dan layak digunakan oleh kendaraan roda dua maupun becak motor.












