Headline

Sepanjang Triwulan II Tahun 2026, Satpol PP Catat 1.651 Pelanggaran Perda

×

Sepanjang Triwulan II Tahun 2026, Satpol PP Catat 1.651 Pelanggaran Perda

Sebarkan artikel ini
(foto : satpol pp kota padang)

Melihat hasil tersebut, Satpol PP Kota Padang memastikan pengawasan di lapangan akan terus diperkuat melalui peningkatan frekuensi patroli dan operasi penegakan Perda di sejumlah kawasan yang dinilai rawan pelanggaran.

“Langkah ini diambil agar kawasan perkotaan tetap tertata secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa mengesampingkan aspek pelayanan dan perlindungan terhadap warga,” ungkap Chandra.

Pemerintah Kota Padang juga menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan perkotaan yang tertib, bersih, aman, dan nyaman. Penataan ruang publik secara konsisten dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat citra Kota Padang sebagai daerah tujuan wisata yang representatif.

Baca Juga  Saat Bencana, 70 SPPG Tetap Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Satpol PP pun mengajak seluruh masyarakat, termasuk para pedagang dan pelaku usaha, agar mematuhi seluruh ketentuan Perda yang berlaku serta ikut menjaga fasilitas umum yang telah disediakan pemerintah. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam mewujudkan lingkungan kota yang tertib dan kondusif.

Sebagai institusi yang bertugas di bidang penegakan Perda, penyelenggaraan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat, Satpol PP Kota Padang kembali menegaskan komitmennya melalui semboyan “Siap Melayani dan Melindungi” sebagai wujud pelayanan untuk menciptakan Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.(*/zoe)

Baca Juga  Wawako Maigus Nasir : Inti Pendidikan Itu Adalah Memanusiakan Manusia