Headline

352 Butir Pil Ekstasi, 4,2 Kg Sabu, 313,02 Gram Ganja Dimusnahkan

×

352 Butir Pil Ekstasi, 4,2 Kg Sabu, 313,02 Gram Ganja Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
(foto : pemko padang)

SINDOTIME.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dalam kegiatan yang digelar di Kota Padang, Selasa (21/7).

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi narkotika, minuman beralkohol ilegal, telepon genggam, serta senjata tajam.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, mengatakan pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen Kejari Padang dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Baca Juga  Kasus Dugaan Korupsi KMK, Kejari Padang Menang Pra Peradilan Lagi

“Pemusnahan barang bukti ini tidak hanya sebagai pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, khususnya barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Koswara.

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Padang memusnahkan narkotika jenis sabu dengan total berat 4.253,57 gram yang berasal dari perkara pidana berkekuatan hukum tetap selama periode Agustus 2025 hingga Juli 2026.

Selain sabu, turut dimusnahkan narkotika jenis ganja seberat 313,02 gram.

Barang bukti lain yang juga dimusnahkan meliputi 352 butir pil ekstasi, 261 botol minuman beralkohol ilegal, 11 unit telepon genggam, serta tujuh bilah senjata tajam yang telah diputuskan pengadilan untuk dimusnahkan.

Baca Juga  Satu Unit Rumah Warga di Koto Kociak Hangus Dilahap Si Jago Merah

Koswara menilai besarnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran narkotika, minuman beralkohol ilegal, dan berbagai tindak pidana lainnya masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol ilegal, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya demi mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, dan kondusif,” katanya.