Headline

352 Butir Pil Ekstasi, 4,2 Kg Sabu, 313,02 Gram Ganja Dimusnahkan

×

352 Butir Pil Ekstasi, 4,2 Kg Sabu, 313,02 Gram Ganja Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
(foto : pemko padang)

Koswara juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam proses penegakan hukum, mulai dari tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum, proses penuntutan oleh kejaksaan, persidangan di pengadilan, hingga pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan koordinasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Ia berharap kegiatan pemusnahan barang bukti tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban hukum kepada masyarakat, tetapi juga memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.(*/zoe)

Baca Juga  Dua Residivis Diamankan Satresnarkoba Dharmasraya, Diduga Terlibat Peredaran Sabu